MUSYAWARAH DESA PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI APBDesa 2016 TAHAP I

Musyawarah adalah forum bertemunya berbagai kepentingan para pemangku kepentingan. Keinginan umum (general willdipertemukan dalam forum itu, dibahas, dan kemudian diputuskan bersama-sama mana yang terbaik di antara pilihan-pilihan yang ada. Dalam forum itu bersatu keinginan Kepala Desa dan mungkin juga keinginan pemerintahan kabupaten/kota yang disampaikan lewat Kepala Desa, keinginan warga desa, dan keinginan pemangku kepentingan lainnya. Konsep musyawarah pada hakekatnya menunjukkan bahwa forum tersebut bersifat partisipatif dan dialogis.

Adapun proses musyawarah desa diselenggarakan dengan keterlibatan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara. Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Pada tanggal 4 Agustus 2016 Desa Beringin Jaya Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala melakukan Musyawarah desa untuk penyampaian laporan realisasi desa dalam
penggunaan APBDesa Tahun Anggaran 2016.

Peran aktif masyarakat serta kader-kader desa merupakan salah satu faktor pendorong utama dalam proses pembangunan desa, setiap aspirasi, pendapat, kritikan selalu ditampung baik dalam proses musyawarah desa maupun dalam media lain yang disampaikan ke pemerintah desa.


Musyawarah desa kali ini dalam hal penyampaian sekaligus pelaporan dihadiri oleh Seluruh Perangkat Desa, BPD, LPM, Ketua RT, Masyarakat Desa, Kasi PM Kecamatan dan Staffnya, keterwakilan Kapolsek Anjir Muara dan Babinsa Kecamatan
DOKUMENTASI MUSYAWARAH PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI
DOKUMENTASI MUSYAWARAH PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI

DOKUMENTASI MUSYAWARAH PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI

Laporan juga disampaiakan melalui papan informasi desa yang ditempatkan pada titik titik yang sudah diperuntukkan tempatnya.
Adapun Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2016 Tahap I per Tanggal 4 Agustus 2016 yaitu:

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
PEMERINTAH DESA BERINGIN JAYA
TAHUN ANGGARAN 2016

PENDAPATAN DESA
TRANSFER                  ANGGARAN                 REALISASI                   KETERANGAN
Alokasi Dana Desa       Rp.346,227,800.00       Rp.224,847,600.00       64.94%
Dana Desa                  Rp.589,985,000.00       Rp353,991,000.00        60.00%

PEMBIAYAAN
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya
                                    ANGGARAN                REALISASI                   KETERANGAN
    Rp.2,038,411              Rp.2,038,411               Rp.100.00%

JUMLAH PENDAPATAN
                        ANGGARAN                 REALISASI                   KETERANGAN
   Rp. 936,212,800          Rp.578,838,600            61.83%



























BELANJA
Bidang Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
                                 ANGGARAN                 REALISASI                   KETERANGAN
Rp.271,865,211            Rp.151,925,500           55.88%
Bidang Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
                                 ANGGARAN                 REALISASI                   KETERANGAN
Rp.589,985,000            Rp.276,280,800            46.83%
Bidang Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
                                 ANGGARAN                 REALISASI                   KETERANGAN
Rp.64,601,000             Rp.22,539,000              34.89%
Bidang Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
                                 ANGGARAN                 REALISASI                   KETERANGAN
Rp.11,800,000             Rp.11,000,000              93.22%
JUMLAH BELANJA
                                 ANGGARAN                 REALISASI                  KETERANGAN
Rp.938,251,211           Rp.461,745,300           49.21%