PEMERINTAH DESA BERINGIN JAYA KECAMATAN ANJIR MUARA
KABUPATEN BARITO KUALA
PROVINSI
KALIMANTAN SELATAN
PERATURAN KEPALA DESA BERINGIN JAYA
NOMOR 6 TAHUN 2016
TENTANG
PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2016
DENGAN
RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA
DESA BERINGIN JAYA,
Menimbang : a. Bahwa guna membiayai kegiatan Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa,
Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan
masyarakat dan Belanja Tak Terduga Desa Beringin Jaya Kecamatan Anjir Muara, maka perlu disusun Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016:
b. bahwa sebagai pelaksana Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan Tahun Anggaran 2016, perlu